Nikah (Ar.: an-nikah) Kata "nikah" berasal dari bahasa Arab yang berarti "bergaul", "bercampur", "menghimpun", atau "mengumpulkan". Dalam arti fikih, nikah adalah akad yang menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan dalam ikatan suami-istri. Tujuan pernikahan Islam adalah keluarga bahagia yang rukun, damai, serta penuh BulanBaik Untuk Menikah Menurut Islam. Hal utama yang harus direncanakan dalam persiapan pernikahan adalah bulan baik untuk menikah menurut Islam. Banyak para orangtua yang mencari waktu terbaik disaat anaknya ingin menikah dengan harapan kelancaran dan juga hal baik yang nantinya akan terjadi di kehidupan berikutnya sesudah menikah.6Bacaan Ijab Kabul dari Berbagai Bahasa dan Tata Caranya. Dalam tradisi Agama Islam, ijab kabul merupakan salah satu bacaan yang sifatnya sakral dalam prosesi akad nikah. Ijab kabul sendiri biasanya akan dibacakan oleh mempelai pria dan juga wali nikah. Akan tetapi, sebenarnya tak hanya dibacakan pada saat acara pernikahan saja.
Waktuyang ditentukan, kata Muhyiddin, kadang di luar jam aktivitas masyarakat pada umumnya. Misalnya, akad nikah dilakukan jam 05.00 atau tepat sehabis Subuh. Ada juga keluarga yang meminta akad nikah dilakukan jam 10 malam. Permintaan lainnya, akad nikah selesai Shalat Idul Adha.
b Apa yang baik menurut akal itu, juga selaras dan sejalan dengan tujuan syara' dalam menetapkan hukum; c. Apa yang baik menurut akal dan selaras pula dengan tujuan syara' tersebut tidak ada petunjuk syara' secara khusus yang menolaknya, juga tidak ada petunjuk syara' yang mengakuinya. 2.Akadnikah online dengan menggunakan Live streaming merupakan cara alternatif dimana pengucapan ijab qabul tidak dalam satu tempat tetapi satu waktu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik akad nikah online pada masa pandemi covid-19 saat ini dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang praktik akad nikah online pada masa Pengertiandan Tujuan Perkawinan Menurut Hukum Islam Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua makhluk-Nya, baik pada manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Pernikahan adalah suatu cara yang dipilih oleh Allah Swt, sebagai jalan bagi makhluk-Nya untuk berkembang biak dan melestarikan hidupnya. PernikahanIslam 2. Lelaki yang tertentu. 3. Bukan mahram dengan bakal isteri. 4. Bukan dalam ihram haji atau umrah. 5. Dengan kerelaan sendiri (tidak sah jika dipaksa) 6. Mengetahui wali yang sah bagi akad nikah tersebut. 7. Mengetahui bahawa perempuan itu boleh dan sah dinikahi . 8.yangodapatbertindak sebagai wali dalam akad nikah harus memenuhi beberapa syarat sahnya seorang wali nikah yaitu: (a) islam (b) baligh (orang yang sudah dewasa) (c) berakal sehat atau tidak gila (d) laki-laki (e) adil (beragama dengan baik). Menurut pendapat ulama' syafi'iyah, wali nikah
.